Surat Edaran Kepala LLDikti Wilayah VIII Tentang Penggunaan Penomoran Ijazah Nasional (PIN)
Yth. Pimpian Perguruan Tinggi di lingkungan LLDikti Wilayah VIII Memperhatikan: Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, Dan Kesetaraan Ijazah Perguruan...
Komentar Terbaru