(LAKIP) Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2021
Dalam rangka memenuhi kewajiban yang diamanahkan Undang Undang Nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, LLDIKTI Wilayah VIII telah menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2021. Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ini merupakan laporan pertanggungjawaban kinerja LLDIKTI Wilayah VIII dalam satu periode tahun 2021 dan telah dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Komentar Terbaru